PRASANGKA DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME
Prasangka (prejudice)
diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu
buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Bahasa arab menyebutnya “sukhudzon”.
Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk.
Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka adalah sifat
negatif terhadap sesuatu Dalam konteks rasial, prasangka diartikan:”suatu sikap
terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat
tanpa suatu induksi ”. Dalam hal ini terkandung suatu ketidakadilan dalam arti
sikap yang diambilkan dari beberapa pengalaman dan yang didengarnya, kemudian
disimpulkan sebagai sifat dari anggota seluruh kelompok etnis. Intelekgensia
and kepribadian biasanya sangat berpengaruh terhadap seseorang dalam
berprasangka. Maka bisa dikatakan orang yang mempunyai intelekgensi yang tinggi
maka seseorang akan sulit untuk berprasangka karna mereka mempunyai pemikiran yang
kritis. Tapi ada juga orang cendekiawan ataupun orang yang negarawan bisa
berprasangka. Maka dari itu untuk mendapatkan status sosial baik itu individu
mauapun kelompok pasti aturan yamnga da dilingkungan atau masyarakatnya sedang
goyah. Karna hal ini dapat menimbulkan dan juga sebagai pemicu dari prasangka
dan diskriminasi. Dan dari prasangka dan diskriminasi itu Nampak jelas. Jika
prasangka berawal dari sebuah sikap sedangkan diskriminasi berawal dari suatu
tindakan. Maka kaitan dari prasangka dan diskriminasi sangat dekat.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan
diskriminasi :
1.
berlatar belakang sejarah
2.
dilatar-belakangi oleh
perkembangan sosio-kultural dan situasional
3.
bersumber dari factor kepribadian
4.
berlatang belakang perbedaan
keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan
prasangka dan diskriminai
1.
Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2.
Perluasan kesempatan belajar
3.
Sikap terbuka dan sikap lapang
Dari hubungan diskriminasi dan prasangka itu tidak bisa
dipisahkan. Sikap prasangka itu sebenarnya tidak adil karna prasangka itu
muncul dari apa yang kita lihat dan kita dengar. Apalagi Cuma dengan pemikiran
yang pendek yang lalu disimpulkan dalam kelompok sosialnya. Maka dari itu
prasangka dan diskriminasi akan memberikan dampak buruk terhadap
kelompok-kelompok tertentu apa bila muncul rasa prasangka dan diskriminasi
terhadap kelompok lain, suatu etnis, atau bangsa lain yang pada akhirnya
membuiat menjadi masalah dan konflik yang semakin luas.
Karena
prasangka itu suatu sikap, yaitu sikap sosial, maka terlebih dahulu sikap perlu
dirumuskan. Sikap menurut morgan (1966) adalah kecenderungan untuk berespon,
baik secara positif maupun negatif, terhadap orag, obyek, atau situasi. Tentu
saja kecenderungan untuk berespon ini meliputi perasaan atau pandangannya, yang
tidak sama dengan tingkah laku. Sikap seseorang baru diketahui bia ia sudah
bertingkah laku. sikap merupakan salah satu determinan dari tingkah laku,
selain motivasi dan norma masyarakat.Oleh karena itu kadang-kadang sikap
bertentangan dengan tingkah laku.
Karena
berbeda dengan pengetahuan (knowledge), dalam sikap terkandung suatu penilaian
emosional yangdapat berupa suka, tidak suka, senang, sedih, cinta, benci, dan
sebagainya. Karena dalam sikap ada ”suatu kecenderungan berespon”. maka
seseroang mempunya isikap yang umumnya mengetahui perilaku atau tindakan apa
yang akan dilakukan bila bertemu dengan obyeknya. Dari uraian tersebut dapatlah
disimpulkan, bahwa sikap mempunyai komponen-komponen, yaitu :
- kognitif : artinya memiliki
pengetahuan mengenai objek sikapnya terlepas pengetahuan itu benar atau
salah
- Afektif: artinya dalam bersikap
akan selalu mempunyai evaluasi emosinal (setuju-tidak setuju) mengenai
objeknya
- Konatif: artinya kecenderungan
bertingkah laku bila bertemu dengan objek sikapnya, mulai dari bentuk yang
positif (tindakan sosialisasi) samapai pada yang aktif (tindakan
menyerang)
Konflik merupakan suatu
tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan
dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa
lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepaa lingkungan yang luas
yaitu masyarakat.
1.
Pada taraf di dalam diri seseorang,
konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi
dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang
2.
Pada taraf kelompok, konflik
ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari
perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan,
nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota
kelompok, serta minat mereka.
3.
para taraf masyarakat, konflik juga
bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan
nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan
berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat,
disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber
sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam
kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik
tersebut adalah :
1.
elimination; yaitu pengunduran diri
salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan :
kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami
sendiri
2.
Subjugation atau domination, artinya
orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau
pihak lain untuk mentaatinya
3.
Mjority Rule artinya suara terbanyak
yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan
argumentasi.
4.
Minority Consent; artinya kelompok
mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan
dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5.
Compromise; artinya kedua atau semua
sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan
tengah
6.
Integration; artinya
pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah
kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua
pihak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar