Rabu, 07 November 2012

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT (tulisan)


PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Pelapisan sosial adalah pelapisan atau tingkat-tingkatan penduduk atau masyarakat. Di Indonesia, terutama di Jakarta, pelapisan-pelapisan social adalah hal yang sangat nyata dan bisa dilihat jelas dengan kasat mata. Ada beberapa hal yang menyebabkan pelapisan social ini terlihat begitu nyata sekali, diantaranya adalah status, tanggung jawab, serta pendidikan. Untuk factor status, di Indonesia khususnya di Jakarta, terlihat sangat jelas jurang antara Si Kaya dan Si Miskin. Banyak masyarakat yang bermukim di Jakarta, ibukota Negara Indonesia dengan sangat tidak layak. Mulai dari bermukim di kolong-kolong jembatan, sampai di bantaran sungai. Hal ini sangat berbeda jauh sekali dengan pemukiman-pemukiman mewah tempat para penguasa Ibukota.
Berikut ini adalah contoh pelapisan sosial dalam masyarakat indonesia adalah antara pemerintah dan rakyatnya. bisa dibilang pemerintah adalah kalangan atas, dan rakyat adlah kalangan bawah.contoh dari kesenjangan tingkat ini yanga paling mudah dilihat adalah penegakan hukum. indonesia masih menganut sistem diskriminasi, artinya penegak hukum di indonesia masih lebih melindungi orang-orang yang duduk di kursi pemerintahan. tetapi pada kenyataanya, justru para pejabat yang selama ini dibela oleh para penegak hukum, malah mereka yang melanggar hukum seperti korupsi, melakukan KKN dan sebagainya.dan biasanya para pejabat dibela karena mereka punya hak-hak khusus, atau materi lebih yang mereka punya. ini merupakan masalah yang sangat mencolok, terlihat bahwa di indonesia kesenjangan ekonomi masih mendominasi dak perannya sangat kuat. ini harus menjadi evaluasi bagi pemerintah.
Seharusnya para pejabat tidak mengkorup duit masyarakat karena itu adalah haram hukumnya. Dan contoh lainnya adalah misalnya, untuk penduduk miskin yang bertempat tinggal di bantaran sungai di Ibukota, sudah tertera jelas dan di sah kan oleh Gubernur, bahwasanya untuk kawasan bantaran sungai ada peraturan-peraturan nya, diantaranya adalah untuk beberapa meter di sebelah kanan dan kiri sungai, tidak boleh terdapat bangunan, termasuk tidak boleh mendirikan bangunan baik semi permanen maupun bangunan permanen. Akan tetapi, kita kembali lagi ke awal, kalau tidak ditempat-tempat tersebut, mau tinggal dimana lagi masyarakat yang kurang mampu? Pemerintah pun sudah berusaha keras untuk membangun  sejumlah Rusunawa dan Rusunami, yang diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang layak dan tentu saja dengan harga yang terjangkau oleh kalangan mayarakat menegah kebawah.
Bertolak belakang dengan masyarakat menegah kebawah, masyarakat kalangan atas dirasa terlalu dini untuk benar-benar menikmati kekayaannya ditengah-tengah kemiskinan yang terdapat disekitarnya. Sebagai contoh, rencana pemerintah DKI Jakarta untuk membangun kembali/merenovasi gedung DPR, dengan biaya yang bisa membuat mata terbelalak. Tentu saja rencana pemerintah ini dikecam oleh banyak masyarakat di Indonesia. Betapa tidak, ditengah-tengah kesemrawutan negeri ini, masalah-masalah social, lapangan pekerjaan yang sangat minim, tingkat kriminalitas yang meningkat, jumlah penduduk yang semakin bertambah, kok bisa mengeluarkan rencana yang membuat masyarakat miskin menjerit.
Tidaklah sepadan jika banyak kemiskinan di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta, tetapi banyak pejabat-pejabat yang kurang memakai otaknya untuk meminimalisirkan kemiskinan – kemiskina yang ada. Jika saja, pemerintah ingin dan bisa mewujudkan dengan tindakan konkret, untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia, tentu saja negara kita dapat selangkah lebih maju dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Perbedaan golongan bisa juga dilihat dari Harta. Di negeri kita Indonesia ini , sangat mencolok sekali perbedaan golongan sosial ini. Coba kita tengok ke arah lampu lalu lintas. Disaat para mobil mewah menunggu lampu hijau untuk meluncur , di sekitar mobil itu ada penjual koran , pemulung dan sebagainya. Dari sini kita bisa lihat ada golongan orang yang berlimpah harta dengan yang kekurangan. Orang yang kekurangan itu akan meminta pada yang lebih dan tidak banyak yang memberi.
Inilah hubungannya Kesamaan Derajat. Banyak agama yang mengajarkan atau bahkan ajaran negara pun menyakatan bahwa semua manusia itu derajatnya sama. Jika hal ini masih terlihat mencolok bukan tidak mungkin cita-cita kesamaan derajat itu jauh dari kenyataan.
Pemerintah harusnya bekerja sama dengan golongan yang disebut "golongan atas" agar kesamaan derajat ini menjadi nyata. Namun sampai saat ini orang-orang yang diatas itu masih belum sadar. Mereka asyik menikmati keadaan mereka yang ada diatas sehingga membuat perbedaan golongan ini semakin terlihat.

Untuk kesamaan derajat, semua orang mendapatkan derajat yang sama di mata Tuhan, akan tetapi kenyataanya, untuk mendapatkan kesamaan derajat di mata masayakat, sangatlah tidak mudah. Dibutuhkan beberapa factor untuk mendapatkan kesamaan derajat, salah satunya adalah factor ekonomi. Kembali lagi ke awal, tentang perbedaan Si Kaya dan Si Miskin, hal ini membuat hal kesamaan derajat adalah hal yang dirasa sangat  mustahil. 


WARGANEGARA DAN NEGARA (tulisan)


WARGANEGARA DAN NEGARA

Sebagai warganegara tentunya banyak sekali masalah diantaranya adalah tawuran antar kampong yang semakin merajalela belakangan ini itu dikarenakan oleh sebab yang sepele padahal negara Indonesia adalah negara hukum tetapi warganegara Indonesia banyak yang tidak menaati hukum negara tersebut itu bisa mengakibatkan negara kita menjadi hancur berantakan. Seharusnya sebagai warganegara Indonesia yag baik kita semua harus menaati semua hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Selain dari hal diatas adalah yaitu tentang pada saat peringatan hari kemerdekaan banyak masyarakat yang tidak memperingatinya padahal hal hari tersebut sangat penting karena pada hari itu adalah hari kebanggaan bagi seluruh masyarakat Indonesia akan tetapi para pemuda bangsa Indonesia saja sudah tidak peduli akan kemerdekaan negaranya sendiri hal tersebut bisa mengakibatkan lunturnya jiwa nasionalisme warganegara Indonesia.
Seharusnya kkita semua sebagai warganegara harus melihat para pahlawan kita yang berjuang melawan penjajah dulu berperang mengorbankan jiwa dan raga hanya untuk satu tujuan yaitu merdeka demi untuk itu mereka rela berkorban jiwa dan raga hanya untuk mempersatukan semua warganegara Indonesia agar menjadi rukun, damai, aman dan tentram serta sejahtera.
Kalau para warganegara tidak peduli akan bangsa dan negara maka negara tersebut bisa hancur berantakan. Kita semua harus bisa menerapkan jiwa bela negara untuk memupuk kembali jiwa nasionalisme yang sudah luntur dari para warganegara Indonesia untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
Kekuasaan negara mempunyai organisasi yang teratur dan paling kuat, oleh karena itu semua golongan atau asosiasi yang memperjjuangkan kekuasaan harus dapat mengatur dan menempatkan diri dalam rangka ini. Pentingnya system hukum ini sebagai perlindungan bagi kepentingan-kepentingan yang telah melindungi kaidah agama, kaidah kesusilaan, dan kaidah kesopanan. Sifat dan peraturan hukum tersebut adalah memaksa dan menghendaki tujuan yang lebih dalam, pengertian memaksa bukanlah senantiasa dipaksakan apabila tindakan sewenang-wenag. Sebab hukum itu sebagai kongkretisasi daripada system nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
Dari teks diata sudah terpampang jelas kalau negar kita sudah diatur oleh hukum. Oleh karena itu kita sebagai warga negara Indonesia yang baik haruslah menaati setiap hukum yang ada di dalam negara Indonesia. Agar negara tercinta ini menjadi negara yang aman damai dan sejahtera. Printah yang harus ditaati oleh warganegara diantaranya adalah menaati Undang-Undang yang telah di buat oleh para atasan kita.
Dan sebagai atasan juga sebaiknya memberikan conto yang benar bagi samua masyarakat yangdibawah.
Para warga negara yang tinggal di dekat perbatasan dengan negara lain. Daerah Kalimantan Barat banyak daerah yang berbatasan dengan Malaysia. Banyak daerah yang termasuk daerah Indonesia namun warganya malah bergantung pada tempat di Malaysia. Mengapa ini terjadi ?

Mahalnya biaya dan jauhnya jarak menjadi kendala. Bayangkan , sebuah desa di Kalimantan barat dekat perbatasan untuk memenuhi kebutuhannya butuh waktu yang lama dan biaya mahal untuk ke daerah kabupaten terdekat. Namun jika warga desa tersebut mencari di daerah Malaysia , akan membuthkan biaya lebih sedikit dan waktu yang lebih singkat.

Hal inilah yang menguatkan Malaysia untuk mengkalim daerah Indonesia. Warga Negara Indonesia yang tinggal di daerah tersebut akan dengan mudahnya pindah warga negara dan wilayah negara kita diambil negara tetangga. Karena dengan mereka merubah warga negara , akan lebih mempermudah mereka mendapatkan kebutuhan di negara tetangga kita.

Hal inilah yang harus diperhatikan oleh pemerintah negara kita. Jika pemerintah terlambat menyadari ini , akan banyak warga negara kita yang berpotensi "dicuri" oleh negara lain dan juga mungkin akan banyak daerah terpencil dari negara kita perlahan diambil negara lain pula.

PEMUDA dan SOSIALISASI (tulisan)


PEMUDA dan SOSIALISASI
Permasalahan dalam Pemuda dan Sosialisasi diantaranya yaitu para pemuda dirasa menurunya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan generasi pemuda. Oleh karena itu para pemuda harus mendapatkan banyak sekali sosialisasi-sosialisasi mengenai kenegaraan yang bisa memotivasi para pemuda untuk mempunyai jiwa nasionalisme tersebut agar negara tersebut bisa lebih maju dan perkembang akibat kuatnya jiwa nasionalisme dari pemuda tersebut.
Selain itu kekurang pastian yang dialami oleh para remaja terhadap massa depannya yang mengakibatkan para pemuda putus asa dan tidak bersemangat lagi dalam menimba ilmu dalam masa sekolah maupun kuliah yang mengakibatkan para remaja banyak yang terjerumus dalam hal yang tidak diinginkan.
Karena belum seimbangan antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa. Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktifitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
Masih banyaknya perkawinan di bawah umur yang bisa mengakibatkan kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tenteng gizi dan menu makan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Hal yang bisa mengakibatkan pernikahan dini yaitu pergaulan bebas para remaja yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga, karena dengan pergaulan dan sex bebas maka akan semakin banyak jumlah pernikahan dini di indonesie.
Kenakalan remaja lainnya yaitu menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang, serta pergaulan bebas yang makin merajalela di kalangan para remaja hal ini bisa merusak para pemuda khususnya di Indonesia semakin banyaknya yang menyalahgunakan narkoba dan obat terlarang pasti dia hidupnya tidak akan lama lagi dan apabila diketahui oleh aparat keamanan dan maka dia akan di hukum, hal itu akan merubah masa depan dan cita-cita pemuda dan hal yang paling parah adalah kematian.
Selain itu masalah remaja yang lainnya adalah kurangnya pandangan dari pemerintah kepada remaja dalam hal mengembangkan sebuah pengetahuan dan penelitian yang bisa mengharumkan nama bangsa. Seakan- akan  pemerintah tidak peduli akan kehebatan anak bangsa. Apabila begini terus maka negara tersebut tidak akan maju dan berkembang sesuai dengan yang diinginkan.
Sayangnya di negara ini belum adanya peraturan prundang-undangan generasi muda. Seakan-akan remaja yang masih di bawah umur apabila melakukan kesalahan di lindungi oleh negaara dengan alasan anak tersebut masih di bawah umur.
Seharusnya pemerintah harus menindak tegas semua perbuatan yang dilakukan dan yang di langgar oleh para pemuda dan warga Indonesia lainnya. Para aparat pu jangan memandang dari segi tahta dan kekayaan. Karena banyak masalah yang terjadi orang kecil dan miskinlah yang selalu salah. Padahal orang tersebut hanya mengambil kapas yang sudah jatuh dari pohonya dan orang tersebut sampai dituntut ke meja hijau dan orang yang korupsi pada saat di sidang mereka mengulur-ulur waktu supaya masyarakat sudah lupa dengan masalah tersebut.
Apabila ada tindakan tegas dari pemerintah dan para aparat yang bersih pasti negara ini akan terbebas dari segala maslaha dan problem-problem yang ada dalam kehidupan bermasyarakat dan menjalankan segala peraturan yang sudah dibuat dan tidak melanggarnya.
Untuk mengantisipasi maslah diatas yaitu oemerintah harus bertindak tegas dalam mengambil keputusan dan hukuman yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah juga harusnya tidak memandang sebelah mata kepada pemuda dan memberikan kesempatan kepada para pemuda untuk mengembangkan apapun yang dimiliki oleh pemuda tersebut supaya bisa lebih berkembang lagi dan memberikan fasilitas-fasilitas yang sepadan seperti negara-negara lain di luar sana. Apabila semua itu terpenuhi maka cita-cita negara akan tercapai.


PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT


PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil.
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno. Didalam organisasi masyarakat primitive dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
·         Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
·         Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
·         Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
·         Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yag di luar perlindungan hukum
·         Adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri
·         Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
Macam-macam terjadinya pelapis sosial yaitu :
1.      Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Oleh karena sifatnya tidak disengaja ini maka bentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana system itu berlaku.
2.      Terjadi dengan disengaja
System ini disusun dengan sengaja ditunjuk untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam pelapisan ini di tentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Kelemahan system yang disengaja, pertama, karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat . kedua karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.
Menurut sifatnya system pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.      Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
2.      Pelapisan sistem masyarakat yang terbuka
Bentuk konkrit dari pada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi sementara itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.

Pembagian pelapisan masyarakat :
a.       Masyarakat kelas atas dan kelas bawah
b.      Masyarakat kelas atas, kelas menengah, kelas bawah
c.       Masyarakat kelas atas, kelas menengah, kelas menegah ke bawah, dan kelas bawah.
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbale balik, artinya orang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban sudah tercantum dalam UUD 1945.
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjukan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang yang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan orang kecil yang memegang kekuasaan.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a.       Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b.      Factor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggualn dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan yang baik yang bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c.       Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jikadibandingkandengan masyarakat lain.
d.      Ciri-ciri yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal diatas.
Pembagian pendapat :
1.      Komponen pendapat yaitu sebuah pendapatan dari hasil kerja keras dan memiliki upah ataupun gajih dari hasil kerja keras yang telah dilakukan.
2.      Perhitungan pendapatan
a.       Sewa Tanah
b.      Upah
c.       Bunga Modal
d.      Laba pengusaha
3.      Distribusi pendapatan

WARGA NEGARA DAN NEGARA


WARGA NEGARA DAN NEGARA
1.      NEGARA
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Negara mempunyai tugas utama, yaitu :
1)      Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
2)      Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.
Selain tugas utama, negara juga mempunyai sifat. Berikut ini adalah sifat-sifat dari sebuah negara diantaranya:
a)      Sifat memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.
b)      Sifat monopoli,yaitu negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
c)      Sifat mencakup semua, yaitu semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.
Bentuk negara yaitu :
a)      Negara Kesatuan (Unitarisme), yaitu negara yang merdeka dan berdaulat, dimana untuk mengurus seluruh pemerintah dalam negara itu  berada pada pusat.
b)      Negara Serikat (Negara Federasi), yaitu negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yang semula berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka, berdaulat, ke dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.
Unsur-unsur Negara
(1)   Harus ada wilayahnya
(2)   Harus ada rakyatnya
(3)   Harus ada pemerintahannya
(4)   Harus ada tujuannya
(5)   Mempunyai kedaulatan
2.WARGANEGARA
Unsure penting sebuah negara yang lainnya adalah rakyat, tanpa rakyat maka negara tersebut itu hanya ada dalam angan-angan.
Perbedaan orang-orang yang berada dalam wilayah suatu negara menurut Kansil dapat di bedakan menjadi :
a.       Penduduk yaitu mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah tertentu
b.      Bukan Penduduk yaitu mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud tinggal bertempat tinggal di wilayah negara tersebut.
Asas kewarganegaraan yaitu
1)      Kriterium kelahiran
(a)    Menurut asas keibubapaan “Ius Sanguinis”
(b)   Menurut asas menurut tempat kelahiran “Ius Soli”
2)      Naturalisasi atau pewarganegaraan
Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warganegara. Kewarganegaraan RI diperolah :
a.       Karena kelahiran
b.      Karena pengangkatan
c.       Karena dikabulkan permohonan
d.      Karena pewarganegaraan
e.       Karena atau sebagai akibat dari perkawinan
f.       Karena turut ayah/ibunya
g.       Karena pernyataan
Walaupun hak dan kewajiban warganegara di dalam UUD 1945 hanya dirumuskan dalam beberapa pasal saja. Karena UUD 1945 hanya mengatur hal-hal yang pokok, maka untuk pelaksanaan selanjutnya haarus ada undang-undang yang akan menentukan lebih jauh, bagaimana hak-hak dan kewajiban tersebut di atas harus dilaksanakan.
Sebuah negara harus mempunyai hukum yang tegas, karena kalau tidak mempunyai hukum maka akan hancur negara tersebut.
Ciri-ciri sifat hukum yaitu adanya perintah atau larangan, perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Sumber-sumber hukum
(1)   Undang-undang (statue)
(2)   Kebiasaan (costum)
(3)   Keputusan-keputusan hakim (yurisprudensi)
(4)   Traktat (treaty)
(5)   Pendapat sarjana hukum
Kekuasaan negara mempunyai organisasi yang teratur dan paling kuat, oleh karena itu semua golongan atau asosiasi yang memperjjuangkan kekuasaan harus dapat mengatur dan menempatkan diri dalam rangka ini. Pentingnya system hukum ini sebagai perlindungan bagi kepentingan-kepentingan yang telah melindungi kaidah agama, kaidah kesusilaan, dan kaidah kesopanan. Sifat dan peraturan hukum tersebut adalah memaksa dan menghendaki tujuan yang lebih dalam, pengertian memaksa bukanlah senantiasa dipaksakan apabila tindakan sewenang-wenag. Sebab hukum itu sebagai kongkretisasi daripada system nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
Oleh karena itu kita sebagai warga negara Indonesia yang baik haruslah menaati setiap hukum yang ada di dalam negara Indonesia. Agar negara tercinta ini menjadi negara yang aman damai dan sejahtera.

WARGA NEGARA DAN NEGARA
     1.      NEGARA
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Negara mempunyai tugas utama, yaitu :
1)      Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
2)      Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.
Selain tugas utama, negara juga mempunyai sifat. Berikut ini adalah sifat-sifat dari sebuah negara diantaranya:
a)      Sifat memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.
b)      Sifat monopoli,yaitu negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
c)      Sifat mencakup semua, yaitu semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.
Bentuk negara yaitu :
a)      Negara Kesatuan (Unitarisme), yaitu negara yang merdeka dan berdaulat, dimana untuk mengurus seluruh pemerintah dalam negara itu  berada pada pusat.
b)      Negara Serikat (Negara Federasi), yaitu negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yang semula berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka, berdaulat, ke dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.
Unsur-unsur Negara
(1)   Harus ada wilayahnya
(2)   Harus ada rakyatnya
(3)   Harus ada pemerintahannya
(4)   Harus ada tujuannya
(5)   Mempunyai kedaulatan
2.WARGANEGARA
Unsure penting sebuah negara yang lainnya adalah rakyat, tanpa rakyat maka negara tersebut itu hanya ada dalam angan-angan.
Perbedaan orang-orang yang berada dalam wilayah suatu negara menurut Kansil dapat di bedakan menjadi :
a.       Penduduk yaitu mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah tertentu
b.      Bukan Penduduk yaitu mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud tinggal bertempat tinggal di wilayah negara tersebut.
Asas kewarganegaraan yaitu
1)      Kriterium kelahiran
(a)    Menurut asas keibubapaan “Ius Sanguinis”
(b)   Menurut asas menurut tempat kelahiran “Ius Soli”
2)      Naturalisasi atau pewarganegaraan
Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warganegara. Kewarganegaraan RI diperolah :
a.       Karena kelahiran
b.      Karena pengangkatan
c.       Karena dikabulkan permohonan
d.      Karena pewarganegaraan
e.       Karena atau sebagai akibat dari perkawinan
f.       Karena turut ayah/ibunya
g.       Karena pernyataan
Walaupun hak dan kewajiban warganegara di dalam UUD 1945 hanya dirumuskan dalam beberapa pasal saja. Karena UUD 1945 hanya mengatur hal-hal yang pokok, maka untuk pelaksanaan selanjutnya haarus ada undang-undang yang akan menentukan lebih jauh, bagaimana hak-hak dan kewajiban tersebut di atas harus dilaksanakan.
Sebuah negara harus mempunyai hukum yang tegas, karena kalau tidak mempunyai hukum maka akan hancur negara tersebut.
Ciri-ciri sifat hukum yaitu adanya perintah atau larangan, perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Sumber-sumber hukum
(1)   Undang-undang (statue)
(2)   Kebiasaan (costum)
(3)   Keputusan-keputusan hakim (yurisprudensi)
(4)   Traktat (treaty)
(5)   Pendapat sarjana hukum
Kekuasaan negara mempunyai organisasi yang teratur dan paling kuat, oleh karena itu semua golongan atau asosiasi yang memperjjuangkan kekuasaan harus dapat mengatur dan menempatkan diri dalam rangka ini. Pentingnya system hukum ini sebagai perlindungan bagi kepentingan-kepentingan yang telah melindungi kaidah agama, kaidah kesusilaan, dan kaidah kesopanan. Sifat dan peraturan hukum tersebut adalah memaksa dan menghendaki tujuan yang lebih dalam, pengertian memaksa bukanlah senantiasa dipaksakan apabila tindakan sewenang-wenag. Sebab hukum itu sebagai kongkretisasi daripada system nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
Oleh karena itu kita sebagai warga negara Indonesia yang baik haruslah menaati setiap hukum yang ada di dalam negara Indonesia. Agar negara tercinta ini menjadi negara yang aman damai dan sejahtera.

Selasa, 06 November 2012

PEMUDA dan SOSIALISASI


PEMUDA dan SOSIALISASI
Pemuda adalah harapan bagi bangsa karena tanpa ada pemuda maka tidak ada generasi baru setelah para orang tua sudah tidak ada. Maka dari itu apabila pemuda sudah tidak peduli lagi akan bangsanya sendiri maka bangsa tersebut akan menjadi berantakan dan menjadi hancur. Para pemuda harus bisa bersosialisasi dengan lingkungannya karena itu akan mengambangkan pergaulan dan menjadikannya kompak antara pemuda satu dan yang lainnya.
Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis, pada masa ini sangat memungkinkan remaja berada dalam kondisi anomi (keadaan tanpa norma atau hokum,red) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam keadaan ini seringkali muncul perilaku menyimpang atau cenderung melakukan pelanggaran dan pada kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media masa. Media massa sangat berpengaruh karena akan mengubah sikap dan perilaku remaja.
Proses sosialisasi generasi muda merupakan proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahapan pengembangan dan pembinaanya melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat. Seorang pemmuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada di tengah-tengah masyarakat dan harus tetap mempunyai motivasi sosial dan tinggi. Oleh karena itu pemuda harus dibina sesuai dengan hokum-hukum dan norma-norma yang berlaku di dalam negara dan masyarakat tertentu. Para pemuda harus banyak mendapatkan motivasi dari para orang tua untuk memotivasi supaya para pemuda lebih baik lagi dalam mengembangkan karya-karyanya. Dalam pembinaanya dan pengambangannya generasi muda ada dua pengertian pokok. Pertama generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya. Kedua generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kea rah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuan ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
Adapun permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain:
a)      Diraasa menurunnya jiwa idealism, patriotism, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
b)      Kekurang pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c)      Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia baik yang formal mauppun yang non formal.
d)      Kurangnya lapangan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dikalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktifitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e)      Banyak perkawinan di bawah umur terutama di pedesaan.
f)       Kurang gizi dan dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
g)      Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
h)      Meningkatnya kenakalan remaja.
i)        Belum adanya peraturan perundang-undangan yang menyangkut generasi muda.
Selain itu ada juga potensi muda yang perlu dikembangkan oleh generasi muda diantaranya :
a)      Idealism dan daya kritis
b)      Dinamika dan kreatifitas
c)      Keberanian mengambil resiko
d)      Optimis dan kegairahan semangat
e)      Sikap kemandirian dan disiplin murni
f)       Terdidik
g)      Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h)      Patriotism dan nasionalisme
i)        Sikap kesatria
j)        Kemampuan penguasaan ilmu teknologi
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Oleh sebab itu maka para generasi muda di wajibkan untuk bersekolah setinggi mungkin demi untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan mencerdaskan seluruh bangsa Indonesia.
Tujuan bersosialisasi :
·         Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampialn) yang di butuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
·         Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
·         Pengendalian fungsi-fingsi organic yang di pelajari melaui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
·         Bertingkah laku selaras dengan norma-norma atau aturan tata nilai kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya pada masyakat pada umumnya.

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT (tulisan)



INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

Maslah yang timbul dalam individu, keluarga dan masyarakat, diantaranya adalah :
1.      Masalah individu yang biasa muncul adalah biasanya mahasiswa sering menyandiri karena begitu banyaknya tugas. Padahal hal itu akan member beban bagi mahasiswa tersebut. Sebaiknya kalau ada tugas itu harus di selesaikan secara bersama-sama dengan temannya. Apabila ada yang tidak di mengerti maka akan dengan mudah di mengerti oleh mahasiswa tersebut.

2.      Masalah yang timbul dalam keluarga adalah perceraian yang berdampak kepada anaknya karena tekanan batin yang di timbulkan akibat perceraian tersebut.hal in ibis amengakibat kan si anak jadi bingung ingin melakukan apa dan akhirnya dia terjun kepada pergaulan bebas dan tidak terkontrol lagi.

3.      Masalah dalam masyarakat biasanya karena perbedaaan pendapat dan mengakibatkan tawuran antar masyarakat. Hal ini sangat di sayangkan karena akan melonggarkan rasa persaatuan dan rasa kesatua yang sudah tertanam di dalam jiwa kita semua.

4.      Para individu yang sudah menginjak masa remaja yang tidak bisa menjaga pergaulan akan terjerumus kepada hal-hal yang negative. Dan bisa merugikan diri sendiri dan orang lain terutama keluarganya.

5.      Maslah lainnya yang timbul di dalam negara adalah sang suami tidak memberi nafkah kepada keluarganya sehingga isteri nya memintanya terus sehingga terjadilah KDRT yang bisa melukai semua anggota di dalam keluarga. Sudah banyak terjadi kasus KDRT di Indonesia yang berakibat sangat fatal karena semua anggota keluarganya mati terbunuh karena KDRT.

6.      Di dalam masyarakat lulusan perguruan tinggi lebih di pandang tinggi oleh masyarakat lainnya. Lulusan perguruan tinggi tersebut di harapkan bisa menghadapi masalah di dalam kehidupan bermasyarakat yang kapan saja bisa terjadi, oleh karena itu harus bisa berbicara dengan benar dan tepat di depan para masyarakat lainnya.

7.      Masyarakat pedesaan biasanya di pandang rendah oleh para masyarakat kota. Padahal belum tentu masyarakat kota lebih berkualitas dan lebih baik dari pada masyarakat desa. Seharusnya masyarakat kota harus memandang masyarakat desa lebih tinggi lagi wlaupun berbeda derajat. 

8.      Masalah individu yang biasa muncul adalah biasanya mahasiswa sering menyandiri karena begitu banyaknya tugas. Padahal hal itu akan member beban bagi mahasiswa tersebut. Sebaiknya kalau ada tugas itu harus di selesaikan secara bersama-sama dengan temannya. Apabila ada yang tidak di mengerti maka akan dengan mudah di mengerti oleh mahasiswa tersebut.

9.      Di dalam pergaulan mahasiswa biasanya ada yang pilih-pilih teman berdasarkan status dan ada juga yang tidak memili-milih teman. Kalau orang yang dalam pergaulanya memilih-milih teman berdasarkan status sosialnya atau berdasarkan apapun maka di dalam diri orang tersebut belum tertanam ISD dengan benar. Karena kalau ISD sudah tertanam di dalam diri seseorang pastinya dalam bergaulannya tidak akan dibeda-bedakan. Dan orang yang sudah tertanam ISD di dalam dirinya akan mudah bergaul dengan orang lain dan bisa memilih pergaulan dengan benar.

10.  Masalah individu yang biasa muncul adalah biasanya mahasiswa sering menyandiri karena begitu banyaknya tugas. Padahal hal itu akan member beban bagi mahasiswa tersebut. Sebaiknya kalau ada tugas itu harus di selesaikan secara bersama-sama dengan temannya. Apabila ada yang tidak di mengerti maka akan dengan mudah di mengerti oleh mahasiswa tersebut.

11.  Masalah lainnya yaitu karena kepadatan penduduk yang ada di kota besar. Masyarakatnya sangat susah untu migrasi atau urbanisasi ke pedesaan karena menurut mereka tidak ada lowongan pekerjaan yang ada di pedesaan. Padahal lowongan pekerjaan paling banyak di pedesaan karena masih banyak SDA yang tersedia.